🎉 Contoh Peraturan Desa Tentang Larangan
Nah berikut ini saya akan coba menerangkan beberapa larangan atau tindakan yang tidak diperbolehkan dalam kapasitas sebagai pejabat perangkat desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Mari kita mulai. Larangan perangkat Desa . Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang sering kita sebut Undang-Undang Desa. Terkait apa saja larangan dari pejabat perangkat desa diatur dalam pasal 51, berikut ini isi lengkapnya:
Dalamsebuah pemerintahan desa menurut Permendagri nomor 20 tahun 2018, Peratuan yang perlu dimiliki oleh Pemerintahan Desa baik berupa Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa adalah sebagai berikut : Peraturan yang harus ada di sebuah desa. 1. Perdes tentang RKPDes (Pasal 34 ayat 3 poin c).
BerlandaskanPerdes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Desa Rarang, serta berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, BKD berkewajiban ikut serta membantu Aparatur keamanan dalam rangka memberi Pengayoman, Perlindungan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat secara umum di dalam wilayah Desa Rarang;
VrnDp.
contoh peraturan desa tentang larangan