🎨 Hijab Itu Kewajiban Bukan Pilihan
berhijabitu bukan pilihan tetapi sebuah kewajiban - berhijab atau berjilbab mau segi empat ataupun segi tiga, pashmina, paris modern terbaru 2016 ataupun apapun namanya itu, yang pasti berhijab merupakan sebuah keharusan bukan sebuah pilihan, dia merupakan perintah agama yang harus di ikuti oleh setiap kaum muslimah, jikalau dia mau selamat
Bagikandi media sosialmuOleh: Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi) Hijab muslimah kembali diusik. Kali ini yang melakukan adalah Deutsche Walle yang berada di Indonesia. DW Indonesia melalui akun twitternya pada Jumat 25 September 2020 mendapatkan serangan dari netizen atas postingan videonya yang sarat narasi Islamophobia. Dalam postingannya, DW Indonesia
Jilbab Kewajiban atau Bukan? Nong Darol Mahmada 11.07.2016 Pemakaian jilbab karena kesadaran, sebagai pilihan dan ekspresi pencarian jati diri Muslimah, tanpa paksaan atau tekanan, patut dihormati
Berhijabadalah kewajiban bagi seluruh muslimah yang bisa langsung dilaksanakan. sedangkan akhlaq adalah budi pekerti, tapi bukan berarti akhlaqul karimah ngga wajib loh, akhlaqul karimah juga diwajibkan untuk kaum muslim dan muslimah yang bisa diperbaiki secara bertahap. Tapi sifatnya yang berbeda. Nah! maksudnya gini loh girls!
Hijabitu bukan pilihan, tapi kewajiban.. ㅤㅤ Sebagai seorang muslimah, aku merasa bahagia mendapatkan perintah untuk menutup aurat. Karena perintah
Jikaada yang menjawab ya, dan masih memilih belum menggunakan hijab dengan alasan belum siap, mungkin itu pilihan tapi ingatlah bahwa pilihan yang buruk akan membuat kita menzalimi hak yang sudah Allah berikan untuk kita, akankah kita menyia-nyiakan hak kita sebagai wanita muslimah?
Berhijabtanpa nanti, karena mati itu pasti , by @shinyhijab.
jikaada orang atau seorang ulama yang mengkritisi jilbab dengan keilmuaan tinggi, bukan anti jilbab tetapi memberi pencerahan dan mengkritisi lalu berkata bahwa jilbab bukan kewajiban tetapi pilihan, maka orang atau ulama ini akan dihujat habis2an, akan dicaci maki, akan disumpah seranah, lalu dibilang : liberal, sesat, murtad, penista agama dan
HIJABITU KEWAJIBAN BUKAN PILIHAN Bissmillahirrohmaanirrohiim.. saudariku kali ini saya mau sharing mengenai berhijab yang insyaAllah syari'ah atau sesuai dengan aturan islam yang benar. --- Beberapa alasan yang sering ada di hati tiap muslimah yang belum berhijab itu seperti ini: 1.
JilbabMerupakan Kewajiban, Bukan Pilihan Huba 9 Oktober 2020 Oleh: Sumiati (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif ) Tidak henti-hentinya musuh-musuh Islam membuat kegaduhan. Berbagai lini diserang, tak terkecuali pakaian perempuan muslim. Belum lama ini dunia kembali digegerkan dengan kiprah mereka yang hendak mengecoh umat Islam.
KIPRAHCO.ID- Hijab (jilbab) bukanlah suatu pilihan, melainkan kewajiban untuk dipakai oleh seorang muslimah. Muslimah adalah seorang wanita yang beragama Islam. Lebih tegas lagi, jika kita mengaku sebagai Muslimah berarti wajib mengenakan hijab.
V1duVah. Berhijab itu Bukan Pilihan Tetapi Sebuah Kewajiban – Berhijab atau berjilbab mau segi empat ataupun segi tiga, pashmina, paris modern terbaru 2016 ataupun apapun namanya itu, yang pasti berhijab merupakan sebuah keharusan bukan sebuah pilihan, dia merupakan perintah agama yang harus di ikuti oleh setiap kaum muslimah, jikalau dia mau selamat dunia Berhijab Segi EmpatSo… bagi anda kaum hawa yang percaya akan adanya tuhan hanya Allah SWT dan bersaksi bahwa Nabi Akhir zaman adalah nabi Muhammad SAW, maka sudah sepatutnya anda menutupi aurat anda yang boleh terlihat hanya wajah dan telapak tangan anda saja, kemudia tundukan pandangan mata bagi siapa saja yang bukan muhrim ini anda tidak perlu khawatir dengan berhijab takut ketinggalan zaman, kuno, gak gaul, modis atau tidak cantiklah, karena saat ini fashion untuk berhijab segi empat tersebut sudah banyak kreasinya yang dapat anda pedomani sehingga anda masih tetap terlihat modis, modern bahkan bertambah cantik dan situs-situs yang menyediakan tutorial, gambar ataupun video cara berhijab jilbab sederhana dengan kerudung segi empat modern terbaru, simple, mudah, anggun dan modis untuk wajah bulat sudah banyak, contohnya saja seperti Berhijab jilbab Segi EmpatJikalau anda mau lebih mempelajari tentang berhijab ini, maka anda akan menemukan begitu banya manfaat dan kelebihan-kelebihan dari kita berhijab segi empat. misalnya seperti yang kami sajikan dibawah iniDengan Berhijab dapat menjaga kesucian hati berhijab dapat menjaga negara kita dari kerusakan berhijab merupakan media syiar yang berhijab merupakan tanda muslimah yang berhijab dapat menjaga kecemburuan seorang berhijab maka dapat menjaga kulit terkena debu, dan dijauhkan dari kanker berhijab dapat menjauhkan kita dari tindak berhijab akan mudah untuk bersilaturahmi kepada berhijab dapat memelihara harga diri berhijab dapat mencegah pelecehan dari seorang berhijab dapat berhemat dalam hal berhijab akan terjadi kesetaraan berhijab dapat menghindari matahari langsung menusuk kulit sehingga membuat kita awet berhijab akan mendapatkan jodoh yang baik dan bertanggung jawab dunia berhijab dapat mengefesienkan waktu karena tidak perlu banyak gaya di depan cermin saat berhijab maka pertolongan Allah senantiasa berada berhijab dapat membuat murka iblis, setan dan berhijab dapat dijauhkan dari azab api berhijab maka anda sudah termasuk masih banyak lagi manfaat apakah anda para kaum putri merasa tertarik untuk mulai berjilbab atau berhijab, ya sebaiknya anda mulai dari sekarang, karena kata Rasulullah SAW, paling banyak isi neraka jahanam nantinya adalah dipenuhi oleh kaum wanita, Nauzubillah suma nauzubillah… “ “Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.” ”
Rabu, 3 Februari 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama meluncurkan Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah. Salah satu keputusan utamanya adalah keharusan bagi Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah untuk mencabut aturan terkait keharusan maupun larangan penggunaan seragam maupun atribut keagamaan di lingkungan sekolah langsung ditebak bahwa terbitnya SKB Tiga Menteri tersebut sesungguhnya merupakan respon pemerintah terhadap kasus aturan wajib “hijab” bagi seluruh siswi, baik Muslim maupun non-Muslim, di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang belakangan viral di media hijab memang selalu menjadi perdebatan hangat, bahkan hijab seakan-akan telah menjadi standar makna, tujuan dan karakter Islam di mata non-Muslim, yang membuat negara-negara non-Muslim memandang bahwa hijab adalah slogan politik yang mengarah pada pembedaan antara warga negara dan diskriminasi di antara mereka yang rentan memicu terjadinya konflik dan perpecahan yang mengancam persatuan juga Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab VS Muslimah Lepas JilbabPada tahun 2013 yang lalu Universitas Al-Azhar menganugerahi Syaikh Musthafa Muhammad Rasyid gelar doktor dalam bidang Syariah dan Hukum dengan predikat Cumlaude untuk disertasinya yang secara khusus mengulas tentang apa yang biasa disebut “hijab” penutup kepala untuk Muslimah dari sudut pandang fikih yang menegaskan bahwa itu bukan kewajiban Islam. Dalam disertasinya, Syaikh Rasyid menunjukkan bahwa “penafsiran ayat-ayat yang terlepas dari situasi-situasi historis dan asbâb al-nuzûl sebab-sebab turunnya ayat” telah menyebabkan kebingungan dan penyebaran pemahaman yang salah tentang “hijab” bagi perempuan dalam Rasyid menganggap bahwa sebagian mufassir menolak untuk menggunakan akal dengan mengutip teks-teks agama bukan pada tempatnya, dan bahwa masing-masing dari mereka menafsirkannya baik atas kemauan sendiri yang jauh maknanya yang hakiki, atau karena kurangnya “kemampuan analitis akibat petaka psikologis”. Sebabnya adalah terhentinya aktivitas ijtihad di kalangan ulama, padahal seorang mujtahid akan menerima kebaikan dari Allah meskipun ia melakukan Rasyid percaya bahwa di masa sekarang kaidah yang berlaku di kalangan sebagian besar ulama kontemporer adalah kaidah “naql teks sebelum aql rasio” yang diadopsi di dalam kajian-kajian Islam, bukan hanya dalam masalah hijab, tetapi juga dalam masalah-masalah penting lainnya, sehingga menutup celah bagi umat Muslim untuk maju dibanding umat-umat yang sebenarnya yang dimaksud dengan hijab? Apa dalil-dalil yang diklaim sebagai dasar kewajiban hijab di dalam Islam? Di sini kita akan mendiskusikan dalil-dalil tersebut secara rasional, logis, dan argumentatif sehingga kita tidak membebani Islam dengan sesuatu yang tidak dibawanya. Sejauh ini dalil-dalil yang digunakan oleh mereka yang memandang hijab sebagai kewajiban Islam cenderung membingungkan dan tidak berhubungan kadang dihadirkan dalam makna jilbab, kadang dalam makna khimar, kadang dalam makna niqab, dan kadang dalam makna burqa, yang menunjukkan penyimpangan dari makna yang kita mengenal hijab secara bahasa sebagai penutup atau dinding tabir/tirai. Dan ayat-ayat al-Qur’an tentang hijab hanya terkait dengan istri-istri Nabi Saw., yang berarti meletakkan penghalang/tirai antara mereka para istri Nabi dan para sahabat. Tidak ada perbedaan pendapat sama sekali di kalangan ahli fikih mengenai hal ini. QS. Al-Ahzab 53 menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak [makanannya], tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu [untuk menyuruh kamu keluar], dan Allah tidak malu [menerangkan] yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu [keperluan] kepada mereka istri-istri Nabi, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti [hati] Rasulullah dan tidak [pula] mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar [dosanya] di sisi Allah.”QS. Al-Ahzab 53 ini mengandung tiga aturan 1. Tentang perilaku para sahabat ketika mereka diundang untuk makan bersama Nabi Saw.; 2. Tentang peletakan tirai/tabir di antara istri-istri Nabi Saw. dan para sahabat, dan; 3. Tentang ketidakbolehan umat Muslim menikahi istri-istri Nabi Saw. setelah beliau “hijab” di dalam ayat tersebut bisa dipahami sebagai peletakan tabir atau tirai di antara istri-istri Nabi Saw. dan para sahabat, dan juga bisa dipahami bahwa peletakan tabir atau tirai itu khusus untuk istri-istri Nabi Saw. saja, bukan untuk budak-budak perempuan beliau, putri-putri beliau, atau perempuan-perempuan muslim hijab dimaknai sebagai khimar kain penutup dengan landasan QS. al-Nur 31 yang berbunyi, “Katakanlah kepada perempuan yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka.“Sebab turunnya QS. al-Nur 31 adalah karena perempuan pada masa Nabi Saw. dan masa sebelum itu biasa memakai khimar yang menutupi kepala dan bagian belakang punggung, sementara bagian atas dada dan leher tetap terbuka. Pendapat lain menyebutkan bahwa khimar adalah abaya gamis, dan ayat ini meminta perempuan-perempuan Muslim untuk menutupkan khimar ke bagian dada demikian, alasan hukum illah al-hukm turunnya QS. al-Nur 31 adalah modifikasi kebiasaan yang berlaku kala itu, yaitu bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah dengan dada terbuka. Ayat ini tidak mengandung ketentuan bagi perempuan untuk menutupi dada dengan model pakaian tertentu, dan juga tidak menetapkan kewajiban menutup kepala dengan khimar atau sejenisnya. Dan ayat ini dimaksudkan untuk membedakan antara perempuan Muslim dan perempuan non-Muslim yang pada masa itu biasa keluar rumah dengan bertelanjang hijab dimaknai sebagai jilbab dengan landasan QS. Al-Ahzab 59 yang berbunyi, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri kaum mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu.”Sebab turunnya ayat ini adalah bahwa perempuan di masa itu biasa menampakkan wajah mereka seperti budak perempuan ketika buang air besar dan kencing di tempat terbuka karena di rumah mereka tidak ada toilet, sementara beberapa laki-laki “tak bermoral” mencoba menggoda dan mengganggu mereka saat buang air. Masalah ini didengar oleh Nabi Saw., lalu turunlah QS. al-Ahzab 59 itu untuk menunjukkan identitas perempuan-perempuan merdeka dari perempuan-perempuan riwayat menyebutkan bahwa Umar ibn al-Khattab, ketika ia melihat seorang budak perempuan menutupi seluruh tubuhnya, ia akan memukulnya sembari berkata, “Lepaskan jilbabmu, kamu jangan meniru perempuan-perempuan merdeka.” Di masa sekarang, manusia budak sudah tidak ada muka bumi. Sehingga alasan hukum illah al-hukm mengenai kewajiban jilbab tidak berlalu sebuah hadits yang dinisbatkan kepada Nabi Saw. dari Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abi Bakr datang kepada Nabi Saw., dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Asma, jika seorang perempuan sedang haid menstruasi, ia tidak pantas untuk dilihat kecuali ini,” dan beliau menunjuk ke wajah dan tangannya. Oleh sejumlah kalangan hadits dinilai sebagai dalil kewajiban hijab dalam arti “penutup kepala”. Menurut para ulama hadits ini bukan hadits Mutawatir hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang mustahil menurut adat bahwa mereka bersepakat untuk berbuat dusta, tetapi hadits Ahad hadits yang tidak memenuhi syarat Mutawatir, sehingga tidak bisa dijadikan landasan kewajiban hijab bagi uraian di atas, hijab dalam makna apapun sebagai penutup kepala, bukan sesuatu yang wajib bagi perempuan Muslim, apalagi bagi perempuan non-Muslim. Dalam konteks ini, ketentuan kewajiban hijab di sekolah-sekolah negeri, yaitu sekolah-sekolah yang siswa-siswinya terdiri dari beragam penganut agama, tidak saja menyalahi peraturan pemerintah, tetapi juga tidak sesuai dengan tuntunan Islam sebagai agama rahmatan li al-alamin dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.[]
Berhijab itu Bukan Pilihan Tetapi Sebuah Kewajiban Berhijab itu Bukan Pilihan Tetapi Sebuah Kewajiban – Berhijab atau berjilbab mau segi empat ataupun segi tiga, pashmina, paris modern terbaru 2016 ataupun apapun namanya itu, yang pasti berhijab merupakan sebuah keharusan bukan sebuah pilihan, dia merupakan perintah agama yang harus di ikuti oleh setiap kaum muslimah, jikalau dia mau selamat dunia akhirat. Cara Berhijab Segi Empat So… bagi anda kaum hawa yang percaya akan adanya tuhan hanya Allah SWT dan bersaksi bahwa Nabi Akhir zaman adalah nabi Muhammad SAW, maka sudah sepatutnya anda menutupi aurat anda yang boleh terlihat hanya wajah dan telapak tangan anda saja, kemudian tundukan pandangan mata bagi siapa saja yang bukan muhrim anda. Sebenarnya….saat ini anda tidak perlu khawatir dengan berhijab takut ketinggalan zaman, kuno, gak gaul, modis atau tidak cantiklah, karena saat ini fashion untuk tutorial cara berhijab jilbab segi empat tersebut sudah banyak kreasinya yang dapat anda pedomani sehingga anda masih tetap terlihat modis, modern bahkan bertambah cantik dan situs-situs yang menyediakan tutorial, gambar ataupun video tutorial cara berhijab jilbab sederhana dengan kerudung segi empat modern terbaru, simple, mudah, anggun dan modis untuk wajah bulat sudah banyak, contohnya saja seperti Kelebihan Berhijab jilbab Segi Empat Jikalau anda mau lebih mempelajari tentang berhijab ini, maka anda akan menemukan begitu banya manfaat dan kelebihan-kelebihan dari kita berhijab segi empat. misalnya seperti yang kami sajikan dibawah ini Dengan Berhijab dapat menjaga kesucian hati kita. Dengan berhijab dapat menjaga negara kita dari kerusakan moral. Dengan berhijab merupakan media syiar yang baik. Dengan berhijab merupakan tanda muslimah yang terhormat. Dengan berhijab dapat menjaga kecemburuan seorang suami. Dengan berhijab maka dapat menjaga kulit terkena debu, dan dijauhkan dari kanker kulit. Dengan berhijab dapat menjauhkan kita dari tindak kejahatan. Dengan berhijab akan mudah untuk bersilaturahmi kepada sesama. Dengan berhijab dapat memelihara harga diri kita. Dengan berhijab dapat mencegah pelecehan dari seorang lelaki. Dengan berhijab dapat berhemat dalam hal ekonomi. Dengan berhijab akan terjadi kesetaraan sosial. Dengan berhijab dapat menghindari matahari langsung menusuk kulit sehingga membuat kita awet muda. Dengan berhijab akan mendapatkan jodoh yang baik dan bertanggung jawab dunia akhirat. Dengan berhijab dapat mengefesienkan waktu karena tidak perlu banyak gaya di depan cermin saat berdandan. Dengan berhijab maka pertolongan Allah senantiasa berada disisinya. Dengan berhijab dapat membuat murka iblis, setan dan sejenisnya. Dengan berhijab dapat dijauhkan dari azab api neraka. Dengan berhijab maka anda sudah termasuk beribadah. Dan masih banyak lagi manfaat lainnya. Nah….bagaimana apakah anda para kaum putri merasa tertarik untuk mulai berjilbab atau berhijab, ya sebaiknya anda mulai dari sekarang, karena kata Rasulullah SAW, paling banyak isi neraka jahanam nantinya adalah dipenuhi oleh kaum wanita, Nauzubillah suma nauzubillah… Wassalam semoga Bermanfaat
hijab itu kewajiban bukan pilihan